PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)
Pengelolaan Limbah B3 merupakan salah satu rangkaian kegiatan
yang mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan
pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut.
Sehingga dapat disimpulkan pelaku pengelolaan limbah B3 antara lain :
- Penghasil Limbah B3
- Pengumpul Limbah B3
- Pengangkut Limbah B3
- Pemanfaat Limbah B3
- Pengolah Limbah B3
- Penimbun Limbah B3
Mayoritas pabrik tidak menyadari, bahwa limbah yang dihasilkan
termasuk dalam kategori limbah B3, sehingga limbah dibuang begitu saja
ke sistem perairan tanpa adanya proses pengolahan. Pada dasarnya prinsip
pengolahan limbah adalah upaya untuk memisahkan zat pencemar dari
cairan atau padatan. Walaupun volumenya kecil, konsentrasi zat pencemar
yang telah dipisahkan itu sangat tinggi. Selama ini, zat pencemar yang
sudah dipisahkan atau konsentrat belum tertangani dengan baik,
sehingga terjadi akumulasi bahaya yang setiap saat mengancam kesehatan
manusia dan keselamatan lingkungan hidup. Untuk itu limbah B3 perlu
dikelola antara lain melalui pengolahan limbah B3.
Gambar Limbah B3
- Reduksi limbah dengan mengoptimalkan penyimpanan bahan baku dalam proses kegiatan atau house keeping, substitusi bahan, modifikasi proses, maupun upaya reduksi lainnya.
- Kegiatan pengemasan dilakukan dengan penyimbolan dan pelabelan yang menunjukkan karakteristik dan jenis limbah B3 berdasarkan acuan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor : Kep-05/Bapedal/09/1995.
Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah
yang bersangkutan. Secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3
harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta
harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan
di dalamnya. Untuk limbah yang mudah meledak, kemasan harus dibuat
rangkap di mana kemasan bagian dalam harus dapat menahan agar zat tidak
bergerak dan mampu menahan kenaikan tekanan dari dalam atau dari luar
kemasan. Limbah yang bersifat self-reactive dan peroksida
organik juga memiliki persyaratan khusus dalam pengemasannya.
Pembantalan kemasan limbah jenis tersebut harus dibuat dari bahan yang
tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian atau dekomposisi
saat berhubungan dengan limbah. Jumlah yang dikemas pun terbatas sebesar
maksimum 50 kg per kemasan sedangkan limbah yang memiliki aktivitas
rendah biasanya dapat dikemas hingga 400 kg per kemasan.
- Penyimpanan dapat dilakukan di tempat yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku acuan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: Kep-01l/Bapedal/09/1995.
Limbah B3 yang diproduksi dari sebuah unit produksi dalam sebuah
pabrik harus disimpan dengan perlakuan khusus sebelum akhirnya diolah di
unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem blok
dan tiap blok terdiri atas 2×2 kemasan. Limbah-limbah harus diletakkan
dan harus dihindari adanya kontak antara limbah yang tidak kompatibel.
Bangunan penyimpan limbah harus dibuat dengan lantai kedap air, tidak
bergelombang, dan melandai ke arah bak penampung dengan kemiringan
maksimal 1%. Bangunan juga harus memiliki ventilasi yang baik,
terlindung dari masuknya air hujan, dibuat tanpa plafon, dan dilengkapi
dengan sistem penangkal petir. Limbah yang bersifat reaktif atau korosif
memerlukan bangunan penyimpan yang memiliki konstruksi dinding yang
mudah dilepas untuk memudahkan keadaan darurat dan dibuat dari bahan
konstruksi yang tahan api dan korosi.
- Pengumpulan dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan pada ketentuan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: Kep-01/Bapedal/09/1995 yang menitikberatkan pada ketentuan tentang karakteristik limbah, fasilitas laboratorium, perlengkapan penanggulangan kecelakaan, maupun lokasi.
- Kegiatan pengangkutan perlu dilengkapi dengan dokumen pengangkutan dan ketentuan teknis pengangkutan.
Mengenai pengangkutan limbah B3, Pemerintah Indonesia belum memiliki
peraturan pengangkutan limbah B3 hingga tahun 2002. Peraturan
pengangkutan yang menjadi acuan adalah peraturan pengangkutan di Amerika
Serikat. Peraturan tersebut terkait dengan hal pemberian label, analisa
karakter limbah, pengemasan khusus, dan sebagainya. Persyaratan yang
harus dipenuhi kemasan di antaranya ialah apabila terjadi kecelakaan
dalam kondisi pengangkutan yang normal, tidak terjadi kebocoran limbah
ke lingkungan dalam jumlah yang berarti. Selain itu, kemasan harus
memiliki kualitas yang cukup agar efektifitas kemasan tidak berkurang
selama pengangkutan. Limbah gas yang mudah terbakar harus dilengkapi
dengan head shields pada kemasannya sebagai pelindung dan
tambahan pelindung panas untuk mencegah kenaikan suhu yang cepat. Di
Amerika juga diperlakukan rute pengangkutan khusus selain juga adanya
kewajiban kelengkapan Material Safety Data Sheets (MSDS) yang ada di setiap truk dan di dinas pemadam kebarakan.
- Upaya pemanfaatan dapat dilakukan melalui kegiatan daur ulang (recycle), perolehan kembali (recovery) dan penggunaan kembali (reuse) limbah B3 yang dlihasilkan ataupun bentuk pemanfaatan lainnya.
- Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia, maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan.
- Kegiatan penimbunan limbah B3 wajib memenuhi persyaratan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999.
Beberapa metode penanganan limbah B3 yang umum diterapkan adalah sebagai berikut:
- Metode Pengolahan secara Kimia,
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk
menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid),
logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan
membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan tergantung jenis dan
kadar limbahnya.
Proses pengolahan limbah B3 secara kimia yang umum dilakukan adalah
stabilisasi/ solidifikasi. Stabilisasi/ solidifikasi adalah proses
mengubah bentuk fisik dan/atau senyawa kimia dengan menambahkan bahan
pengikat atau zat pereaksi tertentu untuk memperkecil/membatasi
kelarutan, pergerakan, atau penyebaran daya racun limbah, sebelum
dibuang. Definisi stabilisasi adalah proses pencampuran limbah dengan
bahan tambahan dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari
limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Solidifikasi
didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan
penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga
sering dianggap mempunyai arti yang sama. Contoh bahan yang dapat
digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi adalah semen, kapur, dan
bahan termoplastik.
Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
Gambar solidikasi/stabilisasi
Apabila konsentrasi logam berat di dalam air limbah cukup tinggi,
maka logam dapat dipisahkan dari limbah dengan jalan pengendapan menjadi
bentuk hidroksidanya. Hal ini dilakukan dengan larutan kapur (Ca(OH)2)
atau natrium hidroksida (NaOH) dengan memperhatikan kondisi pH akhir
dari larutan. Pengendapan optimal akan terjadi pada kondisi pH dimana
hidroksida logam tersebut mempunyai nilai kelarutan minimum. Pengendapan
bahan tersuspensi yang tak mudah larut dilakukan dengan membubuhkan
elektrolit yang mempunyai muatan yang berlawanan dengan muatan koloidnya
agar terjadi netralisasi muatan koloid tersebut, sehingga akhirnya
dapat diendapkan. Penyisihan logam berat dan senyawa fosfor dilakukan
dengan membubuhkan larutan alkali misalnya air kapur, sehingga terbentuk
endapan hidroksida logam-logam tersebut atau endapan hidroksiapatit.
Endapan logam tersebut akan lebih stabil jika pH air > 10,5 dan untuk
hidroksiapatit pada pH > 9,5. Khusus untuk krom heksavalen, sebelum
diendapkan sebagai krom hidroksida [Cr(OH)3], terlebih dahulu direduksi menjadi krom trivalent dengan membubuhkan reduktor (FeSO4, SO2, atau Na2S2O5).
Presipitasi adalah pengurangan bahan-bahan terlarut dengan cara
menambahkan senyawa kimia tertentu yang larut dan dapat menyebabkan
terbentuknya padatan. Dalam pengolahan air limbah, presipitasi digunakan
untuk menghilangkan logam berat, sufat, fluoride, dan fosfat. Senyawa
kimia yang biasa digunakan adalah lime, dikombinasikan dengan kalsium
klorida, magnesium klorida, alumunium klorida, dan garam – garam besi.
Adanya complexing agent, misalnya NTA (Nitrilo Triacetic Acid) atau EDTA (Ethylene Diamine Tetraacetic Acid),
menyebabkan presipitasi tidak dapat terjadi. Oleh karena itu, kedua
senyawa tersebut harus dihancurkan sebelum proses presipitasi akhir dari
seluruh aliran, dengan penambahan garam besi dan polimer khusus atau
gugus sulfida yang memiliki karakteristik pengendapan yang baik.
Pengendapan fosfat, terutama pada limbah domestik, dilakukan untuk
mencegah eutrophication dari permukaan. Presipitasi fosfat dari
sewage dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu penambahan slaked
lime, garam besi, atau garam alumunium.
Koagulasi dan Flokulasi digunakan untuk memisahkan padatan
tersuspensi dari cairan jika kecepatan pengendapan secara alami padatan
tersebut lambat atau tidak efisien. Proses koagulasi dan flokulasi
adalah konversi dari polutan-polutan yang tersuspensi koloid yang sangat
halus didalam air limbah, menjadi gumpalan-gumpalan yang dapat
diendapkan, disaring, atau diapungkan.
Beberapa kelebihan proses pengolahan kimia antara lain dapat
menangani hampir seluruh polutan anorganik, tidak terpengaruh oleh
polutan yang beracun atau toksik, dan tidak tergantung pada perubahan
konsentrasi. Pengolahan kimia dapat meningkatkan jumlah garam pada effluent, meningkatkan jumlah lumpur sehingga memerlukan bahan kimia tambahan akibatnya biaya pengolahan menjadi mahal.
- Metode Pengolahan secara Fisik
Sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, dilakukan
penyisihan terhadap bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang
mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung. Penyaringan atau screening
merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan
tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap
dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Parameter
desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan
mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.
Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan-bahan yang
mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses
pengolahan berikutnya. Flotasi juga dapat digunakan sebagai cara
penyisihan bahan-bahan tersuspensi (clarification) atau pemekatan lumpur endapan (sludge thickening) dengan memberikan aliran udara ke atas (air flotation).
Proses filtrasi di dalam pengolahan air buangan, biasanya dilakukan untuk mendahului proses adsorbsi atau proses reverse osmosis-nya,
akan dilaksanakan untuk menyisihkan sebanyak mungkin partikel
tersuspensi dari dalam air agar tidak mengganggu proses adsorbsi atau
menyumbat membran yang dipergunakan dalam proses osmosa.
Proses adsorbsi, biasanya dengan karbon aktif, dilakukan untuk
menyisihkan senyawa aromatik misalnya fenol dan senyawa organik terlarut
lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan
tersebut.
Teknologi membran (reverse osmosis) biasanya diaplikasikan
untuk unit-unit pengolahan kecil, terutama jika pengolahan ditujukan
untuk menggunakan kembali air yang diolah. Biaya instalasi dan
operasinya sangat mahal.
Evaporasi pada umumnya dilakukan untuk menguapkan pelarut yang
tercampur dalam limbah, sehingga pelarut terpisah dan dapat diisolasi
kembali. Evaporasi didasarkan pada sifat pelarut yang memiliki titik
didih yang berbeda dengan senyawa lainnya.
Metode insinerasi atau pembakaran dapat diterapkan untuk memperkecil
volume limbah B3. Namun saat melakukan pembakaran perlu dilakukan
pengendalian agar gas beracun hasil pembakaran tidak mencemari udara.
Pengolahan secara insinerasi bertujuan untuk menghancurkan senyawa B3
yang terkandung di dalamnya menjadi senyawa yang tidak mengandung B3.
Insinerator adalah alat untuk membakar sampah padat, terutama untuk
mengolah limbah B3 yang perlu syarat teknis pengolahan dan hasil olahan
yang sangat ketat. Ukuran, desain dan spesifikasi insinerator yang
digunakan disesuaikan dengan karakteristik dan jumlah limbah yang akan
diolah. Insinerator dilengkapi dengan alat pencegah pencemar udara untuk
memenuhi standar emisi.
Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90%
(volume) dan 75% (berat). Teknologi ini bukan solusi terakhir dari
sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan
limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat
mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas.
Kelebihan metode pembakaran adalah metode ini merupakan metode hemat
uang di bidang transportasi dan tidak menghasilkan jejak karbon yang
dihasilkan transport seperti pembuangan darat. Menghilangkan 10% dari
jumlah limbah cukup banyak membantu mengurangi beban tekanan pada tanah.
Rencana pembakaran waste-to-energy (WTE) juga memberikan
keuntungan yang besar dimana limbah normal maupun limbah B3 yang dibakar
mampu menghasilkan listrik yang dapat berkontribusi pada penghematan
ongkos. Pembakaran 250 ton limbah per hari dapat memproduksi 6.5
megawatt listrik sehari (berharga $3 juta per tahun).
Kerugian metode pembakaran adalah adanya biaya tambahan dalam
pembangunan instalasi pembakaran limbah. Selain itu pembakaran limbah
juga menghasilkan emisi gas yang memberikan efek rumah kaca.
Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi atau heating value limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran, heating value
juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem
insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar
limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.
- Metode Pengolahan secara Biologi
Proses pengolahan limbah B3 secara biologi yang berkembang dewasa
saat ini dikenal dengan istilah bioremediasi dan fitoremediasi.
Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk
mendegradasi/ mengurai limbah B3. Sedangkan fitoremediasi adalah
penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan
beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat bermanfaat dalam mengatasi
pencemaran oleh limbah B3 dan biaya yang diperlukan lebih murah
dibandingkan metode kimia atau fisik. Namun, proses ini juga masih
memiliki kelemahan. Proses bioremediasi dan fitoremediasi merupakan
proses alami sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk
membersihkan limbah B3, terutama dalam skala besar. Selain itu, karena
menggunakan makhluk hidup, proses ini dikhawatirkan dapat membawa
senyawa-senyawa beracun ke dalam rantai makanan di dalam ekosistem.
Metode Pembuangan Limbah B3
- Sumur dalam atau sumur injeksi (deep well injection)
Salah satu cara membuang limbah B3 agar tidak membahayakan manusia
adalah dengan memompakan limbah tersebut melalui pipa ke lapisan batuan
yang dalam, di bawah lapisan-lapisan air tanah dangkal maupun air tanah
dalam. Secara teori, limbah B3 ini akan terperangkap di lapisan itu
sehingga tidak akan mencemari tanah maupun air.
Gambar Sumur Injection
Pembuangan limbah B3 melalui metode ini masih mejadi kontroversi dan
masih diperlukan pengkajian yang integral terhadap dampak yang mungkin
ditimbulkan. Data menunjukkan bahwa pembuatan sumur injeksi di Amerika
Serikat paling banyak dilakukan antara tahun 1965-1974 dan hampir tidak
ada sumur baru yang dibangun setelah tahun 1980.Pembuangan limbah ke sumur dalam merupakan suatu usaha membuang
limbah B3 ke dalam formasi geologi yang berada jauh di bawah permukaan
bumi yang memiliki kemampuan mengikat limbah, sama halnya formasi
tersebut memiliki kemampuan menyimpan cadangan minyak dan gas bumi. Hal
yang penting untuk diperhatikan dalam pemilihan tempat ialah strktur dan
kestabilan geologi serta hidrogeologi wilayah setempat.
- Kolam penyimpanan atau Surface Impoundments
Limbah B3 cair dapat ditampung pada kolam-kolam yang diperuntukkan
khusus bagi limbah B3. Kolam-kolam ini dilapisi lapisan pelindung yang
dapat mencegah perembesan limbah. Ketika air limbah menguap, senyawa B3
akan terkonsentrasi dan mengendap di dasar. Kelemahan metode ini adalah
memakan lahan karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada
kemungkinan kebocoran lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3
bersama air limbah sehingga mencemari udara.
- Landfill untuk limbah B3 atau Secure Landfills
Limbah B3 dapat ditimbun pada landfill, namun harus dengan pengamanan tingkat tinggi. Pada metode pembuangan secure landfill, limbah B3 dimasukkan kedalam drum atau tong-tong, kemudian dikubur dalam landfill yang didesain khusus untuk mencegah pencemaran limbah B3. Landfill
harus dilengkapi peralatan monitoring yang lengkap untuk mengontrol
kondisi limbah B3 dan harus selalu dipantau. Metode ini jika diterapkan
dengan benar dapat menjadi cara penanganan limbah B3 yang efektif.
Metode secure landfill merupakan metode yang memiliki biaya
operasi tinggi, masih ada kemungkinan terjadi kebocoran, dan tidak
memberikan solusi jangka panjang karena limbah akan semakin menumpuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar